DPUPR Akan Lakukan Kanalisasi untuk Atasi Banjir di Tarakan
TARAKAN - Penanggulangan banjir masih menjadi masalah umum di Kota Tarakan, hal ini membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tarakan berencana mengambil langkah siaga dengan program kanalisasi.
Kanalisasi sendiri dilakukan untuk mengurangi banjir dengan memodifikasi jalur air alami, bisa dengan memperlebar atau memperdalam saluran air.
"Kita lakukan kanalisai terutama di daerah yang mengalami bottleneck (penyempitan), kayak di karang anyar itu dimensi jalan dan saluran yang kecil akan kita perlebar," ujar Kepala DPUPR Tarakan, Fandariansyah, Kamis (6/3).
Baca Juga: Dishub Tarakan Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Pemasangan PJU Tahun 2025
Dirinya menjelaskan butuh penguatan tebing untuk menopang luapan air yang terjadi di beberapa daerah penyumbang genangan banjir.
"Drainase ini memang harus dilakukan penguatan tebing besar sekitar 8-10 meter, kita coba normalisasi," terangnya.
Berbagai langkah awal telah dilakukan DPUPR Tarakan, salah satunya pembersihan drainase lingkungan (tersier) secara rutin dengan melibatkan tenaga harian dan tenaga outsourching.
Baca Juga: ORI Kaltara Beri Catatan kepada Deputi BUMN, Harapkan Pelayanan Dimaksimalkan
"Kita juga ada program normalisasi sungai sekunder menggunakan alat berat untuk memastikan aliran air tetap lancar," sambungnya.
Menurutnya, curah hujan yang intens di Kota Tarakan tidak bisa dijadikan alasan untuk masalah banjir ini, baik pemerintah maupun masyarakat harus bahu membahu meminimalisir polemik banjir di Paguntaka.
"Intensitas hujan yang tinggi tidak boleh jadi alasan untuk tidak melakukan penanganan, begitupun masyarakat untuk terus menjaga kebersihan saluran air dengan tidak membuang sampah sembarangan," pungkasnya. (*wld/)
