Sistem Informasi Pembinaan Jasa Konstruksi
dpupr@tarakankota.go.id

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kepala Dinas
Pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan tugas dinas.

Kelompok Jabatan Fungsional
Bertugas menjalankan fungsi teknis sesuai dengan keahlian.

Sekretariat, membawahi:

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

Bidang-Bidang Teknis, masing-masing memiliki sub koordinator dan kelompok jabatan fungsional:

Bidang Bina Marga

Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang

Bidang Pengairan dan Sumber Daya Air

UPT (Unit Pelaksana Teknis)
Unit operasional di lapangan yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis sesuai kebijakan dinas.